Sehubungan dengan bulan Februari yang berakhir pada tanggal 28 Februari 2025, kami mengimbau kepada seluruh debitur untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Pembayaran kewajiban angsuran paling lambat dapat dilakukan pada:
Jumat, 28 Februari 2025
Kami mengingatkan agar setiap debitur memastikan pembayaran dilakukan sebelum atau pada tanggal tersebut guna menghindari keterlambatan dan potensi denda. Mohon untuk menyesuaikan jadwal pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh debitur. Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui layanan yang tersedia.
#BPRSuryajayaKubutambahan
#SemakinDekatdiHati
#PengumumanPenyesuaianPembayaranAngsuran