
Tata Cara Pelaporan Aduan
BPR Suryajaya Kubutambahan menyediakan saluran untuk menyampaikan keluhan atau masalah
terkait transaksi, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Nasabah dapat menggunakan
mekanisme pengaduan yang disediakan untuk menyampaikan keluhan tersebut.
Mekanisme Pengaduan

Syarat dan Ketentuan

Flowchart Pengaduan Tertulis

Flowchart Pengaduan Lisan
