PT. BPR Suryajaya Kubutambahan
Didirikan berdasarkan Akta Nomor 26 oleh Notaris I Putu Candra SH ,setelah mengalami
beberapa perubahan sesuai dengan Akta Nomor 132 Tanggal 21 Maret 1991 tentang
perubahan nama dari PT BPR SABDA UTAMI menjadi PT. BPR SURYAJAYA KUBUTAMBAHAN sesuai dan dengan akta No.35 tanggal
10 Februari 2010 yang di buat oleh Notaris I Putu Candra SH telah diterima dan di
catat di Database Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak asasi manusia Republik
indonsia Nomor : C2.2293.HT.01.01 th 1991. Perubahan terakhir berdasarkan akta Nomor:
12 Tertanggal 10 Juni 2024 menjadi Bank Perekonomian Rakyat.